KPIDKALTIM – Hari Penyiaran Nasional merupakan momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Hari ini tepat tanggal 1 April, setiap tahunnya dirayakan sebagai Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS). Hari peringatan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. Penetapan ini mendorong setiap tahunnya perayaan sekaligus menjadi bukti pengakuan negara terhadap peran insan penyiaran.
Pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo dengan sebutan Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII. Hal inilah yang mendasari sebab dipilihnya tanggal 1 sebagai HARSIARNAS.
Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.
Setelah deklarasi tahun 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi HARSIARNAS dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang saat itu juga dihadiri oleh Walikota Solo, Joko Widodo.
Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari Kota Solo.
Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting serta berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.
Selama 91 tahun penyiaran telah menjadi denyut nadi perjuangan bangsa ini. Sejak dahulu hingga di era digital. Kini, penyiaran hadir untuk kebutuhan informasi publik.
Hingga pada 2024 ini, peringatan HARSIARNAS memasuki tahun ke-91. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat menetapkan tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni” dengan harapan insan insan penyiaran, khususnya Kalimantan Timur mampu mensukseskan perayaan ini sekaligus menjadi bukti pengakuan negara terhadap peran insan penyiaran dengan menyajikan program acara siaran yang bermutu, berkualitas, sehat, mengedukasi, dan mencerdasakan Kalimantan Timur yang berdaulat, maju, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Humas KPID Kaltim)