KPID Kaltim, Samarinda: 11 September 2024 merupakan hari bersejarah bagi Radio Republik Indonesia (RRI), genap berusia 79 tahun mengudara di Indonesia.
Perayaan ini mengusung tema “Inspirasi Keindonesiaan” yang diharapkan menjadi inspirasi semangat Keindonesiaan. RRI dianggap telah berkontribusi besar dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberadaan RRI sejak masa lalu, kini, hingga masa yang akan datang.
Kepala RRI Samarinda, Anom Andadari menekankan pentingnya makna di balik logo HUT ke-79 RRI yang dianggap memiliki nilai keberagaman. “RRI sebagai media yang terus relevan, berdampak, dan menginspirasi Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Tema peringatan tahun ini, “Inspirasi Keindonesiaan,” menjadi pilar penggerak bagi seluruh insan RRI.” Ungkapnya, Rabu, (11/9/2024).
Ia juga menekankan, RRI harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui transformasi digital yang kuat.
“Kita harus membangun kapasitas dan meningkatkan kompetensi SDM secara intensif untuk menghadapi tantangan era disrupsi ini,” tambahnya.
Di tengah gempuran media baru banyak lembaga penyiaran terpengaruh oleh konten media sosial yang tidak selalu sejalan dengan regulasi penyiaran. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Beberapa lembaga penyiaran mulai melakukan manuver dari standar penyiaran di era digital saat ini. Namun, RRI masih menjadi standar di antara yang lain, jadi sangat besar tanggung jawab yang diemban.
Sementara itu, Ketua KPID Kaltim Irwansyah mengatakan perlunya meningkatkan kolaborasi dan beradaptasi seiring transformasi digital yang begitu pesat.
“Dalam menghadapi peluang dan tantangan pasar, dibutuhkan kolaborasi antara stakholder dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mampu bersaing dalam peningkatan SDM,” katanya.
Peringatan ini menjadi momen penting bagi seluruh lembaga penyiaran, terutama RRI harus terus memperkuat posisinya sebagai media yang dapat dipercaya publik, berkomitmen pada tata kelola yang baik, dan memberikan konten berkualitas kepada masyarakat Indonesia.
KPID Kaltim berharap RRI terus menjadi pelopor dalam hal etika dan regulasi penyiaran, memberikan contoh bagi radio swasta dan platform media lainnya. Sekali di udara tetap diudara. (SA)